"Peritiwa itu terjadi pada malam Minggu lalu. Kami sudah membubarkan mereka dua kali. Namun, tetap saja membandel. Karena itu, di aksi ketiga ini kami langsung tindak tegas," kata Kanit Laka Lantas Polres Pacitan Bripka Dhian Ocktrimawan, Senin (24/5/2021).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan dua truk yang digunakan untuk balap liar. "Pelaku masih di bawah umur, sehingga kami terpaksa mendatangkan kedua orang tua mereka," ujarnya.
Sementara itu, kedua pelaku mengaku nekat menggelar balap liar untuk hiburan. Namun, mereka tidak menyadari bahwa aksi yang mereka lakukan sangat mebahayakan pengguna jalan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait