"Saat ini sudah dilakukan pemagaran pakai kawat sehingga jika ada yang menerobos kawasan tersebut akan dikenakan undang-undang," kata Plh Kepala Bidang Wilayah 3 BBKSDA Jawa Timur, Mamat Ruhimat, Kamis (17/11/2022).
Dia mengingatkan, kawasan Kali Pahit merupakan wilayah konservasi Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Dirinya mewanti-wanti ada sanksi tegas bagi pihak yang sengaja melakukan pengrusakan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait