Mirisnya dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi ini bukan kali pertama. Mereka selama ini sudah beraksi di empat TKP berbeda. Lokasi TKP lain yakni di Perumahan PPS, Alun-Alun Gresik, serta dua tempat lainnya di sekitar Jalan Harun Thohi.
Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum yang tepat. Sampai saat ini belum ada keterangan dari polisi terkait kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait