Menanggapi video viral tersebut, tokoh masyarakat Bangkalan, Mathur Khusairi, mengaku prihatin. Dia menyayangkan pihak kepolisian setempat yang terkesan melakukan pembiaran dan kurang tegas dalam menyikapi hal ini.
Sebab gegara sikap tidak tegas tersebut, warga yang sedang dalam kondisi emosi semakin leluasa membawa dan saling mengacungkan senjata tajam. "Harusnya aparat bertindak tegas. Sebab, tindakan membawa senjata tajam ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena
bisa memicu tindak kriminalitas," katanya.
Pihaknya juga berharap, Polres Bangkalan bersama Brimob Polda Jawa Timur bisa bertindak tegas, merazia senjata tajam tersebut dan memroses secara hukum. "Jangan sampai ketegangan ini meluas dan tak terkendali," katanya.
Diketahui, sebanyak 147 desa di Bangkalan akan menggelar pemilihan kepala desa pada Rabu (10/5/2023) mendatang. Karena itu, jika aksi warga bersenjata tajam tersebut dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan kerawanan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait