Hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku untuk membujuk korban dengan memberi sebuah mainan agar tubuh korban bersedia dipijat.
"Sudah kami amankan. Modus pelaku memberikan mainan agar korban mau dipijat," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKPB Mirzal Maulana, Sabtu (20/8/2022).
Dia pun mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dengan baik saat bermain di luar rumah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait