Sementara itu, informasi dari Bawaslu, telah memanggil dan mengklarifikasi sebanyak enam orang terkait kasus video viral oknum kades tidak netral. Pertama, yaitu pelapor dan dua saksi, kemudian Camat Singgahan, pengunggah sekaligus perekam video serta Kades Binangun.
"Yang ditanyakan terkait materi yang ada di video, dia mengakui video itu miliknya. Untuk hasilnya karena materinya banyak sehingga masih harus kita kaji dari enam orang yang kita klarifikasi," kata Komisioner Bawaslu Tuban, Mochammad Sudarsono.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait