"Di jembatan itu jelas dipasang rambu mana lajur yang buat roda dua dan mana lajur buat roda empat. Sampai saat ini kita juga ingin menemukan kendaraan itu karena kendaraan itu luar daerah," ujar AKP Diyon Fitrianto, Rabu (20/11/2024).
Petugas, kata dia bermaksud untuk menjelaskan dan meminta kepada pengendara mobil yang viral itu untuk mematuhi penggunaan lajur khusus motor di Jembatan Suramadu tersebut.
"Sebetulnya juga sudah jelas rambunya. Nanti kita akan berkoordinasi dengan perhubungan, petugas jembatan bagaimana kita rekayasa yang lajur itu hanya sepeda motor yang bisa lewat," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait