Menurutnya, pesta dangdutan ini baru diketahui Mardiyanto pada Rabu paginya 4 Agustus 2021. Di saat video itu telah menyebar luas dengan tanpa protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti mengungkapkan, dalam keterangannya kepala desa (Kades) Suwito mengaku tak menerima izin tertulis soal kegiatan tersebut.
Meski begitu, Suwito mengakui berada di lokasi saat acara digelar dan acara berlangsung dengan menerapkan prokes.
"Pak Suwito hadir di lokasi. Diawal acara diakui masih menerapkan prokes. Tapi kemudian tidak," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait