Tangkapan layar kades di Kabupaten Malang joget bareng biduan tanpa prokes. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)

Menurutnya, pesta dangdutan ini baru diketahui Mardiyanto pada Rabu paginya 4 Agustus 2021. Di saat video itu telah menyebar luas dengan tanpa protokol kesehatan Covid-19. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti mengungkapkan, dalam keterangannya kepala desa (Kades) Suwito mengaku tak menerima izin tertulis soal kegiatan tersebut. 

Meski begitu, Suwito mengakui berada di lokasi saat acara digelar dan acara berlangsung dengan menerapkan prokes.

"Pak Suwito hadir di lokasi. Diawal acara diakui masih menerapkan prokes. Tapi kemudian tidak," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network