Tangkapan layar pengambilan paksa jenazah pasien bergejala Covid-19 yang beredar di media sosial. (Istimewa)

Terpisah Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengungkapkan, dari koordinasi dengan Kepala Desa Lemah Kembar, ada empat orang yang mengaku dari pihak keluarga menyerahkan diri ke polisi usai pengambilan paksa jenazah.

“Setelah kami koordinasi dengan pihak Kepala Desa Lemah Kembar, yang jemput paksa pasien probable Covid-19 di RS PG Wonolangan Kecamatan Dringu siang tadi, akhirnya empat orang pria mengaku keluarga jenazah L, bertanggung jawab dengan pengambilan paksa jenzah pasien ke Mapolres Probolinggo secara sukarela,” kata Ugas.

Pihaknya kini masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyelidikan dan tracing atas pengambilan paksa jenazah terindikasi Covid-19.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network