Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan tersangka pemerasan dan barang bukti yang digunakan memeras ibu rumat tangga di Polres Sidoarjo. (Foto: iNews/

SIDOARJO, iNews.id – Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi sampai mengirim gambar tidak senonoh. Bisa saja kenalan baru itu hanya mengambil manfaat sesaat saja. Ujung-ujungnya diri sendiri yang celaka.

Seperti dialami seorang ibu rumah tangga, H. Sejak beberapa bulan lalu, perempuan asal Sidoarjo ini menjadi objek pemerasan Iwan Setiawan alias Bayu. Kasus ini berawal dari perkenalan pelaku dengan korban melalui pesan singkat. Keduanya kemudian berhubungan dekat hingga korban percaya pada pelaku. Suatu ketika, pelaku merayu korban untuk mengirim foto dan video pribadi berbau vulgar. Korban yang sudah percaya pun tidak curiga hingga bersedia memenuhi permintaan itu.

Tidak disangka, video vulgar itu ternyata digunakan pelaku untuk memeras korban. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang. Takut dengan ancaman itu, korban akhirnya menuruti setiap permintaan Bayu.

Tak tanggung-tanggung, sudah Rp180 juta yang disetor korban kepada Bayu. Walau begitu, ancaman tetap tidak berhenti. Setiap kali butuh uang, Bayu menelpon dan meminta sejumlah uang. Kondisi ini membuat korban marah dan tidak tahan lagi. Dia akhirnya melaporkan aksi pemerasan itu ke Polres Sidoarjo.

“Dari laporan korban, kami akhirnya berhasil membekuk pelaku. Dia kami amankan di rumahnya di daerah Candi Sidoarjo. Sebagai barang bukti, kami amankan ponsel berisi gambar dan percakapan yang berisi pemerasan,” pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Video Editor: Ihya' Ulumuddin

 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network