Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel. (Foto: dok iNews)

SURABAYA, iNews.id – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel sebagai tersangka di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4/2019). Sebelum menerima booking-an Rian Subroto, Vanessa sempat ditawar seorang menteri.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan atas terdakwa Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari Vanessa Angel, yang dibacakan jaksa penuntut umur (JPU) Winarko. Namun tawaran dinner bersama menteri itu ditolak artis FTV tersebut. Alasannya, Vanessa tidak bersedia jika hanya diajak makan bersama, melainkan ingin langsung di-booking di kamar.

"Pada 23 Desember 2018 terdakwa ditelpon saksi Tentri yang menanyakan apakah artis Vanessa bisa diajak menemani klienya, yang katanya seorang menteri untuk dinner," ujar Winarko.

Selanjutnya terdakwa menghubungi pemilik Vitly Management, Fitriandri. Lalu Fitri menyampaikan jika Vanessa Angel maunya langsung BO. Adapun harganya dipatok Rp60 juta untuk short time.

"Ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten. DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing di tempat tujuan," katanya.

Karena tak ada kesepakatan, akhirnya dinner dengan menteri tersebut gagal. Kemudian Vanessa Angel kencan dengan Rian Subroto. Kasus itu berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Dhani menawarkan artis atau selebgram untuk diajak kencan (berhubungan seks) hingga Rian tertarik. Pada 3 Januari 2019, Tentri mengirim uang Rp20 juta ke rekening terdakwa. Lalu terdakwa mengirim ke Fitri bersama bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

"Pada 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa. Kemudian Vanessa bersama Rian ditangkap saat berada dalam kamar Hotel Vasa oleh petugas Polda Jatim pada 5 Januari 2019," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network