Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Ist.)

Sedangkan untuk MBR dan penghuni rusun, sementara ini akan dikhususkan bagi warga yang pra lansia usia 50 tahun ke atas dan juga lansia usia di atas 60 tahun ke atas. Rencananya, MBR ini akan disuntik vaksin pada tanggal 5 Juni 2021, kemudian untuk penghuni rusun rencananya akan disuntik vaksin pada tanggal 6 Juni 2021.

"Untuk pelaksanaan vaksinnya, bagi MBR dan penghuni rusun akan dilakukan di puskesmas terdekat sesuai wilayah mereka masing-masing. Ini juga untuk mendekatkan kepada warga," ujarnya. 

Febri juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para penghuni rusun untuk melakukan vaksinasi ini. Sebab, saat pemkot menggelar tes swab massal di rusun, tidak banyak yang ikut. Karena itu dia berharap pada vaksinasi tahap III ini, semuanya bisa ikut. 
 
Mantan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk warga penghuni rusun ini sebagai langkah antisipasi dan menjaga warga agar terhindar dari virus Covid-19.

"Pelaksanaan vaksinasi ini untuk antisipasi dan saling menjaga, supaya teman-teman di rusun tetap aman," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network