Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Ist)

MUI merekomendasikan kepada pemerintah agar terus melakukan program vaksinasi kepada masyarakat meski bulan Ramadan. Vaksinasi, disebut sebagai ikhtiar untuk menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," tulis MUI dalam fatwanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network