Polda Jatim memeriksa 12 dokter RS Wava Husada terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa 12 dokter RS Wava Husada sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Selasa (15/11/2022). Pemeriksaan digelar di Mapolres Malang, Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari 12 dokter yang dimintai keterangan secara tertutup, salah satu di antaranya Muhammad Harun Rosyid yang menjabat sebagai staf direktur PT Abna Samanhudisautika Husada pemilik RS Wava Husada.

Bhakti Riza Hidayat, kuasa hukum Muhammad Harun Rosyid, membenarkan kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Timur. 

"Kalau enggak salah ada 12 yang dimintai keterangan, tidak hanya dokter Harun saja," kata Bhakti Riza Hidayat ditemui wartawan, Selasa (15/11/2022).

Dia mengatakan, penyidik mencecar 33 pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dokter terkait penanganan korban-korban tragedi Kanjuruhan. Termasuk bagaimana kondisi korban-korban tragedi Kanjuruhan saat berada di RS Wava Husada. 

Namun dia menegaskan tak ada materi mengenai kandungan gas air mata di dalam tubuh para korban jiwa yang dicecar penyidik kepada kliennya.

"(Ditanyakan) 33 pertanyaan, materi global pandangan beliaunya soal dokter, cara penanganannya di rumah sakit seperti apa, terkait konstruksi soal berkas dari kepolisian yang dikembalikan oleh kejaksaan hanya itu saja," ucap Bhakti.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara dari penyidik Polda Jawa Timur. Kejati menilai berkas yang disampaikan belum lengkap dan dinyatakan P-18, sehingga harus dikembalikan atau P-19.

Tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network