Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/3/2021). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Sebelumnya, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam. 

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network