areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

SURABAYA, iNews.id Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata ternyata pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Maaher dipolisikan Sekjen Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim Waluyo Wasis Nugroho karena menghina Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).  

Waluyo mengatakan, dia melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu. Sedangkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, 27 November 2020. “Pelaporan saya lakukan setelah saya membaca cuitan akun twitter @ustadzmaaher_ yang diduga menghina sejumlah tokoh bangsa. Cuitan tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas,” katanya, Jumat (4/12/2020).

Cuitan yang dimaksud Waluyo yakni saat Maheer menyebut Gus Dur merupakan 'Kiai Buta', serta mengatakan Habib Luthfi bertambah cantik karena mengenakan kerudung atau kain sorban. Namun, saat ditelusuri di akun @ustadzmaaher_ cuitan itu diduga telah dihapus. 

“Saya ada (alat) bukti flashdisk, rekaman ujaran Maaher dan screencapture cuitan dia," tandas Waluyo.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sempat menerima laporan kasus ini. Namun, karena ada laporan serupa di Mabes Polri, laporan tersebut dialihkan untuk ditangani menjadi satu. 

“Laporannya dijadikan satu ke mabes,” ujar Gidion. 

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter miliknya, @ustadzmaaher_. Polisis saat ini juga telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka.

Ustaz yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network