Pelaku penjambretan di Mojokerto berhasil diamankan polisi dari amukan warga, Senin (8/10/2019). (Foto: iNews.id / Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang laki-laki asal Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) nekat menjambret usai dipecat dari pekerjaannya di Sidoarjo. Nahas, aksi pelaku kepergok dan menjadi bulan-bulanan massa.

Muhammad Indra Pratama (21), babak belur usai dihajar warga karena menjambret di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Kota Mojokerto, Senin (7/10/2019) malam. Polisi bahkan sempat kesulitan melindungi tersangka, akibat amukan massa, sampai akhirnya berhasil membawa pelaku ke Polsek Magersari, Kota Mojokerto untuk diperiksa.

Dari pengakuan pelaku, penjambretan dilakukan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang melaju ke arah Wisata Rolak Songo, Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pelaku yang sudah membuntuti korban, langsung merebut tas dan membawanya kabur. Korban bersama warga lantas mengejar hingga berhasil menangkap pelaku dan menghajarnya.

Kapolsek Magersari, Kompol Muhammad Sulkan mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa telepon selular, uang sebesar Rp700 ribu dan satu unit motor.

“Korban menjambet di depan Kelurhanan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network