Ilustrasi penembakan pria terjadap mantan mertuanya di Mojokerto. (Freepik)

MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria di Mojokerto karena nekat menembak mantan mertuanya menggunakan senapan angin

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di dada sebelah kiri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Surabaya.

Pelaku bernama Ajib (44), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto setelah bersembunyi di rumahnya pada Kamis malam (3/10/2025). Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzi Pratama menjelaskan, penembakan dilakukan pada 3 Oktober lalu terhadap korban bernama Kayi (83), yang merupakan mantan mertua pelaku. 

Sebelum kejadian, pelaku membeli senapan angin di sebuah toko seharga Rp170.000. Setelah itu, Ajib menunggu korban melintas di depan rumahnya dan langsung menembak hingga mengenai dada kiri korban.

“Motif pelaku adalah dendam dan emosi karena merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh mantan istri dan mertuanya. Pelaku sempat datang ke rumah untuk rujuk, namun justru diusir,” ujar AKP Fauzi Pratama kepada wartawan, Jumat (4/10/2025).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network