Tim gabungan terus melakukan pencarian warga yang tertimbun longsor. (Foto : Dok BNPB)

Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor Nganjuk berlaku selama 14 hari, terhitung mulai tanggal  15 Februari 2021 sampai dengan  28 Februari 2021. Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir di beberapa kecamatan, di wilayah Kabupaten Nganjuk dan bencana tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. 

Dalam merespons kondisi darurat, BNPB telah memberikan bantuan logistik berupa masker dewasa 1.000 buah, masker anak-anak 1.000 buah, rapid test antigen 200 tes, sarung 200 buah, matras 100 buah dan makanan siap saji. BNPB juga akan menyerahkan  bantuan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp500 juta untuk penanganan pasca banjir dan longsordi Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu (14/2/2021), pada pukul 18.30 WIB.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network