Seiring berjalannya waktu dan penanganan kasus, pihak pengelola KBS dipastikan telah melakukan perbaikan serta pengkondisian ulang terhadap gizi dan perawatan para satwa.
Meskipun kondisi satwa telah membaik saat ini, proses hukum atas dugaan penyewenang-wenangan dana operasional sebesar Rp10,2 miliar oleh tersangka CA tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait