BNPT mengajak para eks napi teroris memanen jagung di Kawasan Terpadu Nusantara di Kecamatan Turen, Malang, sebagai upaya deradikalisasi. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengintensifkan program deradikalisasi terhadap eks narapidana (napi) teroris. Terlebih, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, merupakan eks napi teroris.

Aktivitas pemberdayaan dengan cara berkebun merupakan salah satu upaya deradikalisasi yang dijalankan BNPT. Sejumlah mantan napi teroris dan penyintas terorisme dilibatkan pada panen raya jagung di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (8/12/2022). 

Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo menuturkan, panen jagung menjadi salah satu akses memberdayakan eks napiter dari sisi ekonomi.

"Kita melakukan kegiatan-kegiatan dengan strategi kegiatan yang baru dalam bentuk wawasan kebangsaan, kemudian kegiatan-kegiatan revitalisasi Pancasila, moderasi agama, penguatan akan budaya bangsa, dan pembangunan kesejahteraan sebagai implementasi lima langkah tersebut dalam menjaga jati diri bangsa Indonesia khususnya untuk mencegah radikalisme," kata Dedi Sambowo, Kamis (8/12/2022).

Dedi menjelaskan, pemberantasan radikalisme dan terorisme tak hanya berpaku pada kegiatan yang berorientasi di bidang ekonomi saja. Namun juga kegiatan-kegiatan lain seperti dialog kebangsaan bersama elemen bangsa maupun dengan kegiatan warung NKRI. 

Dirinya menjelaskan, setiap napiter yang ditangani masih perlu dilihat dampaknya. Akan tetapi, dia memastikan pihaknya mendorong eks napiter bersama warga berdikari secara ekonomi dengan membentuk koperasi di KTN pada lima provinsi.

"Di lima provinsi tersebut, di situ ada teman-teman kita baik dari deradikalisasi dan penyintas, mereka bergabung di sini dan bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada ekonomi, kemudian pariwisata dan edukasi," katanya.

BNPT menegaskan deradikalisasi akan terus dilakukan. Pasalnya, upaya itu telah dimandatkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network