"Paskibra yang kita lakukan di Surabaya ini pasukan 8. Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal), tapi yang kita gunakan pasukan 8 pengibar bendera," katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyebutkan, bahwa pemilihan pasukan 8 itu memang dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. "Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45," katanya.
Karenanya, Eri berharap kepada anggota Paskibra yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar dapat menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Sebab, tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka. "Tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait