Petugas gabungan mengamankan pengunjung diskotik Triple X, Minggu (24/1/2021) malam. (Foto: Sindonews/Ali Masduki)

Mardjoko mengatakan, pihaknya mengetahui jika Diskotik Triple X masih beroperasi berasal dari informasi masyarakat. Padahal, selama ini petugas sudah berulangkali melakukan razia ruko Jalan Kedungdoro Surabaya. 

Mardjoko mengatakan, diskotik dengan sembunyi-sembunyi. Biasanya, mereka menunggu razia selesai untuk buka. "Mereka selaly curi-curi. Jika kami lakukan giat razia di sore hari, meraka buka di malam hari. Dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi," katanya. 

Diketahui, razia tempat hiburan terus dilakukan petugas gabungan selama PPKM di Surabaya. Selain ada aturan jam malam, tempat hiburan juga dilarang buka selama PPKM berlangsung. Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network