Massa Perguruan silat Pagar Nusa saat mendatangi Mapolsek Mojoagung, Jombang, Kamis (19/5/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Abdurrohim juga membantah tuduhan telah melakukan pengerahan massa ke Mapolsek Mojoagung. "Kami sudah melarang anggota datang ke Mapolsek Mojoagung. Namun yang datang hari ini adalah anggota Pagar Nusa dari kabupaten lain," katanya. 

Sementara itu, pihak Polsek Mojoagung membantah tudingan tersebut. Mereka mengklaim telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut dan kini masih diperiksa di Polres Jombang. 
 
Massa awalnya menolak dan tidak mau percaya begitu saja. Namun, setelah diberi pengertian mereka mau menerima dan membubarkan diri. 

Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo menolak memberi keterangan atas persoalan tersebut. Sikap sama juga ditunjukkan Polres Jombang. Mereka juga tidak dapat dikonfirmasi mengenai kejadian ini. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network