Mahasiswa UB ditangkap Densus 88 karena diduga berafiliasi dengan ISIS. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), IA, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri karena diduga berafiliasi dengan ISIS. IA diduga tertarik hal-hal berbau ISIS sejak lama sebelum akhirnya tertangkap di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 Senin (23/5/2022) lalu. 

Indikasi ketertarikan IA pada ISIS diketahui dari jurnal ilmiah yang dia tulis sebagai tugas kuliah. Pada artikel ilmiah itu, IA mengangkat judul "Faktor-faktor Penyebab Migrasi Wanita-Wanita Muslimah Eropa Menuju ke Wilayah Islamic State. Artikel itu dipublikasikan melalui researchgate.net yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Di artikel ilmiah itu tertuliskan diduga waktu pengunggahan artikel pada Desember 2021. Di artikel itu, IA mengulas faktor penarik dan pendorong yang membuat banyak wanita muslimah Eropa bergabung ke negara Islam di Suriah dan Irak. Tulisan itu tampak jelas saat membaca abstraksi yang dibuatnya.

Keinginan berpatisipasi membangun kekhilafahan, ingin mendapatkan pencapaian duniawi, dan pencarian jati diri disebut IA pada artikel ilmiahnya, menjadi faktor penarik migrasinya wanita-wanita muslimah Eropa ke wilayah ISIS. 

Memang ia tak menyebut secara spesifik, apakah Islamic State atau negara Islam yang dijadikan judulnya merupakan ISIS atau tidak. Tapi secara tersirat tampak hal itu memang identiknya dengan ISIS yang ada di Irak dan Suriah.

Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB terlihat begitu fasih dan paham membahas seluk beluk negara Islam dalam artikel, yang diduga merupakan bagian dari tugas kuliahnya. Bahkan ia begitu halus seolah-olah memberikan ajakan untuk bergabung dengan negara Islam Irak dan Suriah berdasarkan kajian di artikel ilmiah tersebut.

Wakil Rektor (Warek) III Universitas Brawijaya Prof Abdul Hakim mengatakan, tulisan berkaitan negara Islam yang dibuat IA pada tugas kuliahnya menjadi bagian hak dan kebebasan akademis. Hal itu juga perlu melalui proses perdebatan dan kajian di forum akademik.

"Sebagai insan akademis ada kebebasan akademis dimana dosen dan mahasiswa punya hak mengungkapkan pikirannya secara lisan dan tulisan selama disajikan pada forum akademik," kata Abdul Hakim di Gedung Rektorat UB, pada Rabu (25/5/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network