Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP. Dia terancam pidana sembilan tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP. Dia terancam pidana sembilan tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait