Warga Sumenep membakar 300 sertifikat tanah di depan Kantor BPN setempat, Senin (12/9/2022). (Foto: Abdul Rahem)

"Di sembilan titik ini sama-sama gak jelas, apakah tanah negara atau tanah wakaf," tegas Nur Rahmat.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto mempersilahkan warga untuk melapor ke polisi jika merasa ratusan sertifikat tanah itu cacat hukum. BPN bersikukuh bahwa seluruh sertifikat tanah yang dikeluarkan sudah sesuai SOP yang berlaku.

"Itu bisa dilihat dari tanda tangan saya. Kami sudah sesuai dengan prosedur, pengajuan Panembahan Somala sudah saya kembalikan. Jika ada yang keberatan maka permohonan ini juga kami kembalikan," ucap Agus.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network