Rekan RJS mengatakan, sebelum kejadian korban ber aktivitas normal. RJS bahkan sempat salat subuh berjamaah. Diketahui, RJSditangkap 3 hari lalu di Kelurahan Rongtengah. Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 0,43 gram.
"Korban merupakan residivis kasus yang sama sebelum di tahan di Polres Sampang pernah mendekam di tahanan Polres Sumenep," kata Dodi Darmawan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait