Namun diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tetap melintasi rel. Perlintasan tersebut tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga resmi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut. Petugas Polsek Babat bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kecelakaan maut di perlintasan tanpa palang pintu Babat Lamongan tersebut. Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian.
Editor : Donald Karouw
kecelakaan Tewas Tertabrak Kereta Api pelintasan tanpa palang Kabupaten Lamongan polres lamongan
Artikel Terkait