BLITAR, iNews.id - Kisah pilu menimpa Wati (samaran), warga asal Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Bocah kelas 8 sebuah SMP ini diperkosa dan dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya, AH (51).
Perbuatan bejat dilakukan berulang kali sejak korban kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Hampir setiap malam, korban diancam dan dipaksa berhubungan badan.
Tindakan ini leluasa dilakukan pelaku karena hanya tinggal berdua dengan korban. Sementara istrinya tinggal di tempat lain sejak bercerai.
Korban sempat lega sejak pelaku ditangkap polisi karena kasus narkoba beberapa bulan lalu. Korban pun pulang ke rumah ibunya dan tinggal bersama.
Namun, nasib tragis itu kembali terulang saat sang ayah bebas dari penjara. Korban dijemput pelaku di rumah ibunya dan dipaksa untuk tinggal bersama lagi. Tindakan keji pun berulang, korban kembali diperkosa pelaku tanpa ampun.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait