Salah satu spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq yang diturunkan personel TNI di Jakarta, Jumat (20/11/2020). (Foto: Antara)

Kendati demikian, dalam konteks pelanggaran hukum, siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini tidak hanya bagi FPI.

"Kalau soal pelanggaran hukum, siapa pun yang terbukti melanggar harus ditindak tegas," ujar Gus Udin.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Blitar dan sekitarnya, Gus Udin mengakui ada sejumlah orang yang mengklaim sebagai simpatisan FPI. Namun, sejauh ini mereka lebih berkonsentrasi membangun gerakan ekonomi.

Gus Udin menambahkan, terkait situasi di Jakarta yang saat ini memanas, para simpatisan FPI di Kabupaten Blitar dan daerah sekitar tidak terlihat membuat gerakan. Sejauh ini mereka tidak memperlihatkan gejala hendak menggelar aksi solidaritas dan semacamnya.

"Tidak terlihat ada gerakan apapun. Namun harus tetap diwaspadai," kata Gus Udin.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network