Tim Penasihat Hukum Mas Bechi mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat kliennya. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Tim Penasihat Hukum terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pencabulan yang menjerat kliennya.

Kejanggalan itu yakni adanya chattingan mesra hingga surat pernyataan meminta izin menikah oleh korban kepada pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sekaligus orang tua Mas Bechi, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Korban juga dianggap memiliki sosok pacar lain yang dipertanyakan kuasa hukum terdakwa. 

"Nanti kami bakal menunjukkannya dalam sidang yang akan datang. Chattingan tersebut terekam jelas dalam nomor WhatsApp pribadi antara korban dengan terdakwa," kata Ketua tim Penasihat Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (1/9/2022). 

Saksi korban, kata dia, pun telah mengakui pernah berkomunikasi via chat dengan Mas Bechi beberapa kali setelah dugaan pemerkosaan terjadi. Bahkan kalimat yang dikirimkan menunjukan adanya kemesraan antara keduanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network