Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku beraksi, Selasa (27/4/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Tiga jambret spesialis pecah kaca ditangkap Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim). Ketiga pelaku masing-masing ASB (31), NM (19) dan A (35). Ketiganya warga Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.

Hasil penyelidikan polisi, ketiga jambret ini telah beraksi di 15 lokasi berbeda. Masing-masing empat lokasi di Kabupaten Probolinggo, 4 TKP dan Pasuruan dua TKP. Kemudian masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang. 

"Modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi motor," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Gatot mengatakan, kendaraan yang jadi sasaran komplotan ini biasanya mobil yang terparkir bebas di minimarket yang luput dari pantauan pemiliknya. Bukan hanya mobil, dalam beberapa aksinya, komplotan tersebut juga menggasak sepeda motor. 
"Ketiga pelaku merupakan kelompok yang sudah profesional dalam menjalankan aksi pencuriannya," ujarnya. 

Sedikitnya ada enam unit kendaraan roda dua yang mereka curi dalam rentang waktu komplotan ini beraksi sejak tahun 2019. Kerugian total para korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih. “Berdasarkan hasil penangkapan, kami menyita tiga motor tidak seusai nomor rangka dan mesin, tiga motor sebagai sarana, sembilan ponsel, dua celurit, dan uang tunai Rp1,5 juta," katanya. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menemukan enam pelaku lain yang diduga bagian dari komplotan. Mereka masih dalam pengejaran. Oleh polisi, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUPP tentang tindak pidana pencurian disertai unsur pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network