Tiga Pesilat asal Surabaya Ditangkap Atas Dugaan Penyerangan Anggota Pagar Nusa (Foto: iNews/Lukman Hakim)

Setelah kejadian, Polrestabes Surabaya bergerak cepat agar tawuran tidak meluas. Tak hanya itu, polisi juga mempertemukan kedua kelompok pesilat untuk beraudiensi.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya dan para guru di sekolah agar anak-anak ini tidak melakukan hal yang sama," ucap.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network