SURABAYA, iNews.id - Thoriqul Haq eks Bupati Lumajang diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (3/9/2024). Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dana bantuan erupsi Gunung Semeru.
Pantauan iNews, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tiba di Polda Jatim pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Thoriq baru keluar setelah 4 jam lebih di dalam atau sekitar pukul 18.15 WIB.
Informasi diperoleh, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat soal dugaan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari swasta dan pemerintah.
Thoriq dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan prosedur laporan keuangan dalam penggunaan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan enggan menjelaskan lebih rinci soal pelanggaran penyaluran bantuan penanganan bencana erupsi Semeru yang dimintakan keterangan pada Thoriq. Pemeriksaan masih tahap awal dan baru tahap penyelidikan.
"Masih pemeriksaan awal," katanya, Selasa (3/9/2024).
Sementara itu usai menjalani pemeriksaan, Thoriq mengaku dimintai keterangan terkait penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021-2022. Dia menjelaskan selama ini banyak lembaga yang menerima bantuan untuk peristiwa erupsi Semeru, seperti dari Baznas, Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laziznu Muhammadiyah dan Laziz NU.
"Klarifikasi soal dana bantuan erupsi Semeru," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait