MALANG, iNews.id - Bocah SD menjadi korban dugaan penganiayaan dan perundungan kakak kelas di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tak hanya itu, korban juga kerap dipalak atau dimintai uang para terduga pelaku.
Hal ini terungkap dari penuturan ayah korban, Edi Subandi soal perlakuan kakak kelasnya terhadap sang anak.
Edi mengatakan, awalnya sang anak tak mau cerita telah menerima perlakuan penganiayaan dan perundungan kakak kelasnya. Namun akhirnya, anaknya pun menceritakan kronologi dan perlakuan dugaan penganiayaan serta dimintai uang oleh tiga terduga pelaku yang duduk di kelas VI SD.
"(Diduga dianiaya dan dirundung) Antara tiga sampai empat. Sebelum-sebelumnya banyak. Itu dari kelas 1 SD, pelakunya tetap itu saja. Itu pemalakan uang, dimintai uang. Uang saku diminta. Uang sakunya itu Rp6.000, yang Rp5.000 diminta. Jadi dia hanya memegang Rp1.000," kata Edi Subandi saat ditemui wartawan, Rabu (23/11/2022).
Edi mengaku anaknya sebelumnya tak pernah cerita soal dugaan penganiayaan dan pemalakan yang dialami. Tetapi sejumlah korban siswa lain di sekolah tersebut diduga telah mengalami terlebih dahulu.
"Namun sebelum anak saya itu sudah banyak korban, diselesaikan di sekolah, membuat pernyataan. Akhirnya cari korban lain, yang paling parah anak saya ini. Jadi korbannya banyak," ucapnya.
Bila tak dikasih uang, terduga pelaku dari siswa kelas VI itu tak segan melakukan kekerasan ke adik-adik kelasnya di kelas I dan kelas II. Bahkan terduga pelaku juga tak segan merusak sepeda korban.
"Kalau tidak dikasih, informasinya itu pasti ada sedikit kekerasan. Kadang dikeplak, dijejeg (ditendang). Pelaku kelas 6 SD, gengnya anak kelas 6. Uang sakunya diminta, sampai sepeda dirusak. Kalau tidak memberikan uang itu," katanya.
Akibat ulah para pelaku ini, anak Edi Subandi kini dirawat di rumah sakit. Dia pun terpaksa melaporkan kasus ini ke Polres Malang karena telah banyak siswa yang jadi korban.
"Kemarin kami putuskan laporan ke polisi karena sudah fatal. Jadi banyak keluarga, termasuk kita tidak menerima. Kita lapor ke PPA dan SPKT," ucapnya.
"Jadi nanti yang menindaklanjuti PPA, kita fokus ke anak sampai sembuh. Masalahnya ini urusan nyawa, kami tidak terima, kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan seorang bocah SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan kakak kelasnya. Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.
Setelah dianiaya, korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan jalan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait