Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait