Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, dari enam pelaku perampokan ada satu orang pelaku yang merupakan tetangga korban, tapi berbeda RT.
"Jadi Atun ini merupakan tetangga dari korban, yang tidak jauh rumahnya dari korban, tapi berbeda RT," ucap Gandha Syah Hidayat.
Dari peristiwa perampokan ini, korban berinisial RS mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. Rinciannya korban kehilangan uang tunai Rp 55 juta, tujuh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baik roda dua serta roda empat, dan beberapa perhiasan emas.
"Kehilangannya adalah berupa sejumlah uang sebesar Rp 55 juta, beberapa BPKB, perhiasan emas, berupa kalung, anting, maupun gelang, yang ditaksir nilai kerugiannya hampir mencapai 100 juta," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait