Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku bernama Eko Fitriyanto berusia 38 tahun itu ditangkap oleh tim sergap Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. 

Penangkapan dilakukan saat Eko sedang tidur di lantai ruang tamu rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan teman kerja. 

"Pada dasarnya motifnya itu sakit hati karena saat cekcok itu ada ucapan-ucapan korban yang membuat pelaku marah," ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).

Dia mengungkapkan, pelaku beberapa kali menelepon keluarga korban dengan berpura-pura menjadi korban. Saat itu, kata dia pelaku memberitahukan pada keluarganya bahwa dia sedang bekerja di Bali dan meminta agar tidak dicari.

"Yang mengawali pembunuhan ini adalah kegiatan minuman keras. Penyampaian pelaku memang konsumsi minuman keras ini sangat banyak sehingga membuat tidak terkendali," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi ini menghebohkan warga Jombang. Saat itu, warga menemukan tubuh tanpa kepala di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Sekitar lima jam kemudian, potongan kepala korban ditemukan di sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network