SURABAYA, iNews.id - Sebanyak dua orang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video kebaya merah oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim). Berembus kabar salah seorang pemeran konten asusila tersebut merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan informasi tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara spesifik siapa tersangka dimaksud.
"Iya, Mas, benar," kata Farman, Kamis (10/11/2022).
Dia juga tak menjelaskan gejala maupun proses pengobatannya. Termasuk sejak kapan dirawat maupun diagnosis kejiwaan apa yang dialami tersangka.
Meski demikian, Farman memastikan pihaknya sudah mendatangi RSJ Menur. Hal ini untuk mendalami informasi tersebut.
"Nanti akan dijelaskan," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait