PACITAN, iNews.id- Kasus kematian Muhammad Rizki Saputra, warga Desa Sudimoro, Pacitan akhirnya terungkap. Pelajar madrasah berusia 14 tahun itu tewas karena diracun.
Korban tewas setelah meminum kopi yang dibuat oleh sang ayah, yakni Tuari. Pelaku yang menuangkan racun ke kopi tersebut merupakan tetangga korban bernama Ayuk Findi Antika.
Racun tersebut awalnya ditujukan untuk kedua orang tua korban, namun kopi yang telah dituangkan racun itu malah diminum oleh korban.
"Pemeriksaan dari sisa kopi yang diminum oleh korban dengan hasil dari pemeriksaan ekshumasi sampel dari bagian tubuh itu adalah identik, yaitu mengandung sianida," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho di Mapolres Pacitan, Kamis (1/2/2024).
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Sukatmini, ibu korban kehilangan uang berjumlah 32 juta rupiah kemudian melaporkan ke polisi. Dugaan awal, pelaku pencurian merupakan Ayuk Findi yang merupakan tetangganya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait