MALANG, iNews.id - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan pria pembuang sesajen di Gunung Katu, Kabupaten Malang. Tersangka Pendik Lestari (36) tidak lain merupakan teman korban, Abdul Aziz Sofi’i (36) warga Dusun Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, hasil dari pemeriksaan 13 orang saksi dan penyelidikan korban yang ditemukan tewas di Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, merupakan korban pembunuhan.
"Penyidik menetapkan satu orang tersangka PL (27) warga Dusun Hargokuncaran. Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat 5 April 2024 pukul 23.30 WIB," ucap Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (9/4/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui motif tersangka membunuh korban teman semasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang, karena dipaksa sodomi.
"Tersangka ini awalnya diajak berhubungan badan sesama jenis oleh korban. Tapi dari awal tersangka sudah menolak ajakan dari korban. Namun korban terus memaksa, tersangka untuk melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut, dari situ timbullah perkelahian antara korban dengan tersangka, hingga akhirnya tersangka membacok korban," katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis badik yang sedianya digunakan untuk membersikan tanaman pada lokasi pembuangan sajen.
"Setelah membunuh, tersangka mengambil barang-barang milik korban, berupa dua handphone dan uang tunai Rp500.000," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait