Warga Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam sumur di lahan tanaman sengon, Jumat (3/7/2026). (Foto: iNews).

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai dan memiliki sepeda motor milik korban.

Akibat perbuatan kejinya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Mereka dijerat Pasal 249 UU Tahun 2023 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network