Upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang melalui Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas. (Foto: Istimewa).

Pemilik koper diketahui merupakan pria berinisial MFS. Namun, berdasarkan informasi petugas, MFS berhasil melarikan diri setelah lebih dahulu terbang menuju Makassar.

"Saat itu memang sudah dipanggil-panggil yang punya koper tapi ternyata tidak hadir, sudah terbang dianya ke Makassar. Tentu kami mengecek, nah itu ada dalam kotak yang bertuliskan makanan cepat saji dan saat dibuka ternyata ada hewan," ujar Plt. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Hudiyansyah Is Nursal.

Dia mengatakan, menerima laporan dari petugas keamanan penerbangan terkait temuan tersebut. Selain kasus dugaan penyelundupan anak kera ekor panjang, pada 14 September 2026 Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur juga menindak kasus pembawaan satwa tanpa dokumen lengkap.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu ekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, satu ekor burung derkuku, dan dua ekor tupai.

Seluruh satwa yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network