MOJOKERTO, iNews.id - Kasus penemuan bayi perempuan di atas tumpukan kayu bakar di Dusun Ngrayung, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, terungkap. Pelaku tak lain Mirna, orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut.
Hasil penyelidikan polisi, Mirna juga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Namun, pelaku mengarang cerita karena malu lantaran hamil di luar nikah.
"Sudah terungkap, yang menemukan itu ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021) petang.
Andaru mengungkapkan, terungkapnya pelaku pembuangan bayi ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Pasca polisi menerima laporan soal penemuan bayi perempuan tersebut. Namun kurang dari 12 jam, petugas sudah bisa mengungkap siapa sosok pelaku pembuangan bayi itu.
Berdasarkan hasil keterangan yang dikantongi polisi, Mr akhirnya mengakui jika bayi tersebut merupakan buah hatinya. Menurut keterangan Mr, ia juga tidak pernah membuang bayi tersebut. Hanya saja ia mengarang sebuah cerita soal penemuan bayi itu untuk membuat semua orang percaya.
"Sebenarnya bayi itu tidak dibuang tepatnya, hanya saja saksi (ibu bayi) itu mungkin takut, malu sama orang tuanya, lantaran hamil di luar nikah," jelas Andaru.
Sejauh ini polisi belum menetapkan status Mr. Polisi masih mendalami kasus ini sebelum dilakukan gelar perkara. Sementara bayi perempuan tersebut masih berada di Puskesmas Kutorejo dengan pengawasan petugas medis. Sedangkan Mirna masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kutorejo.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait