"Tersangka sudah siap menjalani proses hukum dan nanti akan diproses di unit Jatanras," katanya.
Sementara itu, WF yang mengenakan rompi tahanan Polrestabes Surabaya dan sandal jepit, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. WF sendiri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum. "Ya menyesal," kata WF.
Sebelumnya, WF ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di gerbang tol Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk menangkap WF, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu oleh Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jateng, serta Anggota Unit Resmob Polrestabes Semarang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait