Suyatman mengatakan, antara korban dan pelaku keduanya saling mengenal. Mereka bahkan sering salat bareng.
"Korban dan pelaku kenal, mereka sering salat bersama-sama," ucapnya.
Melalui kuasa hukumnya keduanya meminta maaf kepada keluarga korban. Kini pelaku MFA ditahan, sementara pelaku IH di rumah tahanan anak yang dititipkan penempatannya di Ponorogo.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait