Polisi menangkap Abdul Manan (31), terduga pelaku pembunuhan karyawan PDAM Probolinggo, Doni Lukmana (30). Dia terancam hukuman mati. (Ilustrasi/Istimewa)

PROBOLINGGO, iNews.id - Polisi menangkap Abdul Manan (31), terduga pelaku pembunuhan karyawan PDAM Probolinggo, Doni Lukmana (30). Dia terancam hukuman mati.

Tersangka diduga menghabisi nyawa korban di halaman parkir Kantor PDAM unit Dringu dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.

"Petugas langsung mengamankan terduga pelaku AM di rumah orang tuanya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1/2023).

Abdul Manan yang juga merupakan karyawan PDAM Probolinggo diduga menghabisi nyawa rekannya karena motif asmara. Korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istri tersangka.

Perstiwa bermula saat tersangka terlibat cekcok dengan istrinya berinisial A. Sang istri kemudian mengaku memiliki hubungan dengan korban. Kesal mendengar pengakuan itu, tersangka lantas menghampiri korban di Kantor PDAM Probolinggo unit Dringu.

Saat itu, tersangka menunggu korban di parkiran. Melihat korban datang, Abdul Manan lantas menghujamkan pisau yang telah dibawa hingga korban meninggal dunia dengan 23 tusukan.

"Setelah kejadian itu, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya. Namun berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Dringu akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network