Tangkapan layar laki-laki yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru. (Foto : Ist)

SURABAYA, iNews.id - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus (32) menendang dan membuang sesajen di kaki Gunung Semeru, Lumajang. Dari keterangannya, Hadfana yang berstatus tersangka hanya melakukan secara spontan. 

"Spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Kedua rekaman video dan handphonenya," kata Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022). 

Dari keterangan awal tersangka, lanjut dia, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu miliknya. Dia juga yang mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Dia (tersangka) minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Setelah itu, dia (tersangka) mengunggah ke grup WA yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebelumnya, saat di Mapolda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan. 

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya. 

Polda Jatim juga telah menentapkan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Pria yang tinggal di Bantul Yogyakarta itu dijerat pasal 156 KUHP. 


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network