Polisi menangkap tersangka pembunuhan perempuan open BO di Sidoarjo berinisial RK (19). Dia berprofesi sebagai kuli bangunan. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap perempuan yang open BO di kos kawasan Krembung, Sidoarjo, berinisial RK (19). Dia berprofesi sebagai kuli bangunan.

Warga Desa Bandar Mataram, Lampung, itu ditangkap polisi di Ponorogo. Kepada polisi, dia mengaku membunuh korban dengan cara dicekik.

"Saya cekik terus saya pepetin ke tembok. Dia berontak, saya cekik dua tangan, satu untuk menutup mulut korban," kata RK di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Dia menjelaskan, semula keduanya menyepakati tarif open BO sebesar Rp250.000. Setelah persetubuhan pertama usai, tersangka mengaku menabah durasi main open BO satu jam.

Menurut dia, setelah selesai, tarif open BO yang ditetapkan tiba-tiba meningkat menjadi Rp600.000. Dia pun memprotes kepada korban dan dibalas cemoohan karena dianggap tidak mampu membayar tarif open BO.

"Terus saya tanya kok jadi segitu, dia bilang kalau gak punya uang jangan BO. Saya emosi, ngomongnya kalau bisa pelan-pelan jangan nyolot begitu. Abis itu saya cekik saja," kata RK.

Tidak hanya mencekik korban hingga tewas, RK juga mengaku membawa kabur barang berharga milik korban seperti kalung emas dan HP.

"Kalung sama HP," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network